Pengendara Moge yang Tabrak Lansia Penjual Tisu di Jakpus Berpotensi Jadi Tersangka

irfan Maulana
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pengendara motor gede atau moge Harley Davidson, RMP (43), berpotensi menjadi tersangka usai menabrak lansia penjual tisu berinisial S (63) sampai meninggal di Menteng, Jakarta Pusat. Kecelakaan itu terjadi tepatnya di Jalan HOS Cokroaminoto, Selasa (27/12/2022).

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sutiyono, menyebut ada indikasi tindak pidana yang dilakukan RMP.

"Masih didalami oleh penyidiknya dan memang arahnya ke sana (tindak pidana/tersangka)," ucapnya ketika dihubungi, Rabu (28/12/2022).

Saat ini RMP telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Dia tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Tidak menutup kemungkinan RMP selanjutnya akan ditetapkan menjadi tersangka.

"Ya, kan jadi saksi dulu, ke depan gimana baru gitu," kata Sutiyono.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX

Megapolitan
7 hari lalu

Kecelakaan Mobil Tabrak Tenda Maulid Nabi di Kembangan Jakbar, 2 Orang Luka-Luka

Aksesoris
7 hari lalu

Studi: Lampu LED Bisa Jadi Sumber Kecelakaan!

Megapolitan
9 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal