Pengeroyok Anggota Polair di Tanjung Priok Ternyata Geng Motor, 8 Orang Terindikasi Pakai Narkoba

Yohannes Tobing
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama dengan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya meringkus 14 pelaku penganiayaan anggota Polisi Air (Polair). (Foto: MPI/Yohannes Tobing)

"Perlu kami sampaikan yang terindikasi narkoba ada delapan orang. Nanti juga akan kita tindak lanjuti terkait dengan adanya permasalahan ini," tuturnya.

Dalam peristiwa ini, Polisi menjerat enam pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

"Karena pelaku juga menggasak ponsel milik Bripda Rio. Sementara terhadap delapan orang lainnya kami kenakan pasal 221 KUHP karena menyembunyikan pelaku. Mereka tidak ditahan," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Nasional
5 hari lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Nasional
7 hari lalu

Terima Setoran Bandar Narkoba, Eks Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Dipecat

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal