Syarat lainnya termasuk ijazah minimal S1/DIV, telah mengikuti Diklatpim II atau Pendidikan Kepemimpinan Nasional, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki penilaian kinerja bernilai baik dalam dua tahun terakhir.
"Pelamar juga harus memperoleh rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi asal," tuturnya.
Pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Sekda Depok dilakukan secara daring melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id mulai tanggal 13 hingga 27 Juni 2025 dan akan ditutup tepat pukul 23.59 WIB di hari terakhir.
“Pelamar wajib menggunakan akun ASN Digital masing-masing dan mengunggah seluruh dokumen asli yang dipindai dalam format PDF maksimal 2 MB per dokumen,” katanya.
Lebih lanjut, dokumen yang wajib diunggah antara lain Surat Lamaran bermaterai, Daftar Riwayat Hidup, Surat persetujuan dari PPK, Pakta integritas, SK Jabatan dan SK Pangkat Terakhir, SKP 2 tahun terakhir (2023 dan 2024), Bukti LHKPN dan SPT Tahunan 2025, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan.
“Pastikan semua dokumen lengkap dan sah. Kelalaian dalam pengunggahan menjadi tanggung jawab pelamar,” ungkapnya.