Selain mencegah potensi penularan Covid-19, penerapan kebijakan ini juga bertujuan untuk mengetahui perbandingan jumlah okupansi minimarket dengan kapasitas maksimalnya. Seperti yang kini sudah diterapkan di pusat perbelanjaan lain yakni mal dan pusat retail Kota Bekasi.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah menyebut dirinya sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan sosialisasi kepada minimarket dengan tujuan mengetahui seberapa banyak pengunjung yang masuk ke melalui basis data aplikasi PeduliLindungi.
“Kebijakan ini sebenarnya sudah diterapkan di mal dan retail di Kota Bekasi. Kontroversi di masyarakat pasti ada, kami serahkan sepenuhnya pada kebijakan yang nanti akan ditetapkan. Berdasarkan hasil sosialisasi sementara, pihak minimarket menerima kebijakan ini," katanya.