Penipu Kaesang di Bawah Umur, Polisi Siapkan 2 Opsi untuk Proses Hukum

Irfan Ma'ruf
Kaesang Pangarep (Foto: Antara)

Polisi membuka penyelidikan melalui laporan polisi tipe A, yakni laporan yang dibuat sendiri oleh polisi yang mengetahui, mengalami, atau menemukan adanya tindak kejahatan. Penyelidikan dimulai sejak 8 September kemarin.

"Kasus ini berawal dari adanya laporan polisi LP A nomor 508/IX/2020/BARESKRIM POLRI tanggal 8 September 2020. Tersangka atas nama MAF dan kawan-kawan," kata Awi.

Kemudian, penyidik melakukan profilling terhadap pemilik akun @luckycarsauction. Setelah melakukan analisa mendalam, polisi pun mendapati identitas dari para pelaku.

Mereka diketahui berada di wilayah Aceh dan Medan. Polisi pun menangkap 4 tersangka yang ternyata masih di bawah umur.

"Rata-rata anak-anak ini di bawah umur antara  15-16 tahun," ujar Awi. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
17 jam lalu

Kenalan via Aplikasi Kencan, Perempuan di Jakbar Curi Motor Pelajar

20 jam lalu

Tasyi Athasyia Tertipu Karyawan, Ketahuan Gegara Notifikasi Email

13 hari lalu

Terjerat Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anak Buahnya Diproses Paminal Polda Metro

13 hari lalu

Penampakan 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Bareskrim terkait Peredaran Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal