Penipu Pakai Teknologi AI Ditangkap di Lampung, Modus Catut Nama Pejabat

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan (foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pelaku kasus penipuan yang memakai teknologi artificial intelligence (AI). Penipuan dilakukan dengan mencatut nama pejabat negara.

Kejahatan tersebut dilakukan oleh pelaku di media sosial.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Himawan Bayu Aji menyampaikan, pelaku diamankan di wilayah Lampung.

"Pengungkapan kasus deepfake ini berhasil kami ungkap dengan cepat. Pelaku saat ini sudah kami amankan," kata Himawan, Rabu (22/1/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Belanja
16 jam lalu

Digitalisasi Operasional Bantu E-Commerce Tumbuh Lebih Tangguh, Ini Alasannya! 

Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Telco
2 hari lalu

Komdigi Dorong Industri Telekomunikasi Libatkan AI sebagai Kompetensi Inti

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal