Penipu Pakai Teknologi AI Ditangkap di Lampung, Modus Catut Nama Pejabat

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan (foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pelaku kasus penipuan yang memakai teknologi artificial intelligence (AI). Penipuan dilakukan dengan mencatut nama pejabat negara.

Kejahatan tersebut dilakukan oleh pelaku di media sosial.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Himawan Bayu Aji menyampaikan, pelaku diamankan di wilayah Lampung.

"Pengungkapan kasus deepfake ini berhasil kami ungkap dengan cepat. Pelaku saat ini sudah kami amankan," kata Himawan, Rabu (22/1/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Omnirank, Jasa SEO Terbaik di Indonesia untuk Era AI Search

1 hari lalu

Suahasil Beri Instruksi Khusus soal Pajak hingga Bea Cukai saat Lantik 14 Pejabat Baru Kemenkeu

4 hari lalu

Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU, Aisar Khaled: Bismillah Aku Kuat

4 hari lalu

Klarifikasi Lengkap Aisar Khaled usai Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal