Penipu Pakai Teknologi AI Ditangkap di Lampung, Modus Catut Nama Pejabat

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan (foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pelaku kasus penipuan yang memakai teknologi artificial intelligence (AI). Penipuan dilakukan dengan mencatut nama pejabat negara.

Kejahatan tersebut dilakukan oleh pelaku di media sosial.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Himawan Bayu Aji menyampaikan, pelaku diamankan di wilayah Lampung.

"Pengungkapan kasus deepfake ini berhasil kami ungkap dengan cepat. Pelaku saat ini sudah kami amankan," kata Himawan, Rabu (22/1/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
16 jam lalu

Netanyahu Tewas Dirudal? Klaim Media Iran Picu Spekulasi Global

Seleb
17 jam lalu

Viral Grup K-Pop TXT Dihujat Netizen gegara Video AI, Ini Faktanya!

Health
18 jam lalu

Pemerintah Nilai AI Berisiko Sebabkan Gangguan Kesehatan Mental Anak, Ini Faktanya!

Nasional
19 jam lalu

Pratikno Sebut AI Bisa Ganggu Kognitif dan Kesehatan Mental Anak, Ini Penyebabnya! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal