Penjelasan Polisi Atas Pengakuan Demonstran Luthfi Disetrum agar Mengakui Lempar Batu ke Petugas

Antara
Demonstran pembawa bendera Merah Putih, Luthfi Alfiandi. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menepis tuduhan menyiksa demonstran pembawa bendera Merah Putih, Luthfi Alfiandi. Polisi tidak menyetrum Luthfi saat dimintai keterangan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arsya mengatakan, tidak pernah memaksa Luthfi untuk mengaku melempari polisi saat demonstrasi pelajar STM di sekitar Gedung DPR, Jakarta.

"Enggak mungkin, kita kan polisi modern. Dia (Luthfi) mengaku karena setelah itu ditunjukan ada rekaman video dia di lokasi. Dia lempar batu, itulah petunjuk kenapa dia diamankan," ujar Arsya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Dia menilai, keterangan Luthfi tidak ada perubahan saat berita acara pemeriksaan di Polres Jakbar dan saat dilimpahkan kasusnya ke Polres Jakarta Pusat.

BACA JUGA:

Luthfi Alfiandi Demonstran Pembawa Bendera Merah Putih Didakwa 3 Pasal Alternatif

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Konsesi Tol CMNP Digugat, Komite Masyarakat Penyelamat Aset Negara: Syarat Perpanjangan Diduga Tak Terpenuhi

Nasional
2 bulan lalu

Sidang Gugatan Rp125 Triliun ke Wapres Gibran Ditunda, Ini 7 Tuntutan Penggugat

Nasional
5 bulan lalu

Potret Keakraban Anies dan Tom Lembong di PN Jakpus, Berpelukan hingga Bahas Punya Cucu

Nasional
1 tahun lalu

Sempat Ditunda, Sidang PK Jessica Wongso Kembali Digelar Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal