JAKARTA, iNews.id - Polisi menepis tuduhan menyiksa demonstran pembawa bendera Merah Putih, Luthfi Alfiandi. Polisi tidak menyetrum Luthfi saat dimintai keterangan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arsya mengatakan, tidak pernah memaksa Luthfi untuk mengaku melempari polisi saat demonstrasi pelajar STM di sekitar Gedung DPR, Jakarta.
"Enggak mungkin, kita kan polisi modern. Dia (Luthfi) mengaku karena setelah itu ditunjukan ada rekaman video dia di lokasi. Dia lempar batu, itulah petunjuk kenapa dia diamankan," ujar Arsya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Dia menilai, keterangan Luthfi tidak ada perubahan saat berita acara pemeriksaan di Polres Jakbar dan saat dilimpahkan kasusnya ke Polres Jakarta Pusat.
BACA JUGA:
Luthfi Alfiandi Demonstran Pembawa Bendera Merah Putih Didakwa 3 Pasal Alternatif