Penjelasan Polisi Atas Pengakuan Demonstran Luthfi Disetrum agar Mengakui Lempar Batu ke Petugas

Antara
Demonstran pembawa bendera Merah Putih, Luthfi Alfiandi. (Foto: Antara).

Korban Demo Rusuh di DPR Akbar Almasyah Meninggal Dunia di RSPAD

Menurutnya, wajar jika Luthfi mengaku disiksa oleh polisi dengan cara disetrum saat menghadiri persidangan. Apalagi, setelah mendapatkan masukan dari orang tertentu dan kuasa hukumnya.

"Tinggal nanti hakim kan bisa menilai alat bukti lainnya, dari saksi penangkap, dari bukti petunjuk, enggak harus keterangan tersangka. Dia kan memang punya hak mau bicara apa aja boleh-boleh aja," ucapnya.

Luthfi ketika menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020) mengungkapkan sempat disiksa oleh oknum polisi saat dimintai keterangan. Lutfi mengatakan, dipaksa mengaku melempari polisi yang berjaga saat demonstrasi di sekitar Gedung DPR dengan cara disetrum.

Lutfhfi didakwa tiga pasal alternatif oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pertama, dijerat Pasal 212 jo 214 ayat (1) KUHP karena dinilai melakukan kekerasan terhadap pejabat pemerintah yang bertugas secara sah (polisi) yang pengamanan aksi yang diikuti oleh Luthfi. Kedua, dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP terkait penggunaan kekerasan terhadap satu orang atau barang. Ketiga dijerat Pasal 218 KUHP karena tetap berkerumun saat sudah diperingati oleh polisi yang bertugas.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Konsesi Tol CMNP Digugat, Komite Masyarakat Penyelamat Aset Negara: Syarat Perpanjangan Diduga Tak Terpenuhi

Nasional
2 bulan lalu

Sidang Gugatan Rp125 Triliun ke Wapres Gibran Ditunda, Ini 7 Tuntutan Penggugat

Nasional
5 bulan lalu

Potret Keakraban Anies dan Tom Lembong di PN Jakpus, Berpelukan hingga Bahas Punya Cucu

Nasional
1 tahun lalu

Sempat Ditunda, Sidang PK Jessica Wongso Kembali Digelar Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal