Penjelasan Sandi soal Perpanjangan Masa Uji Coba Program OK OTrip

Wildan Catra Mulia
Wakil Gubernur DKI Jakarta mencoba angkot OK OTrip. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

“Kita mau ada tarif yang baru disetujui masing-masing operator. Targetnya 2.609 armada dan dari 11 operator paling tidak dua atau tiga bergabung lagi sehingga dapat 50 persen dari target 11 orang. Dari 30 trayek, paling tidak 30-35 persen bisa dicapai bulan ini,” tutur Sandi.

Selama uji coba OK OTrip sejak 15 Januari-15 Juli, Pemprov DKI masih menemui kendala belum adanya kesepakatan antara operator atau pengusaha transportasi dengan PT Transjakarta terkait bagi hasil. Sandi sudah menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan untuk menjembatani kedua belah pihak.

Kendati masa uji coba OK OTrip diperpanjang hingga waktu yang belum ditentukan, Sandi meminta Dinas Perhubungan dan PT Transjakarta tidak terlena dan segera menyelesaikan kekurangan salah satu proram pengembangan transportasi publik tersebut.

“Kita tidak ingin membuat jangka waktunya ini kembali lagi semuanya terlena. Kita berikan tenggat waktu yang pasti sehingga akhir bulan Juli ini dapat jumlah operator yang bergabung,” ucap dia.

OK OTrip merupakan penanaman sistem transportasi yang mengintegrasikan bus Transjakarta, Angkot, dan bus feeder. Selama uji coba pemprov mematok tarif OK OTrip Rp3.500 per tiga jam perjalanan.

Artinya, masyarakat yang melakukan perjalanan cukup membayar Rp3.500 untuk sekali jalan selama tiga jam walaupun harus beberapa kali pindah moda transportasi.

Setelah uji coba berakhir, tarif OK OTrip normal Rp5.000 per tiga jam perjalanan. Saat ini sudah ada 30 trayek yang diuji coba.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
22 hari lalu

Pramono Bersyukur WFH Ditetapkan Hari Jumat Bukan Rabu, Ada Apa?

Nasional
24 hari lalu

Anies Berduka Prajurit TNI Anggota UNIFIL Gugur akibat Serangan Israel: Kami Marah!

Nasional
29 hari lalu

Anies, AHY dan SBY Bertemu di Cikeas, Bahas Apa?

Nasional
1 bulan lalu

Anies Sebut Serangan ke Aktivis KontraS Terorganisasi: Usut Pemberi Perintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal