Penusukan di Pasar Gaplok Bermotif Asmara, Korban Diduga Selingkuhan Istri Pelaku

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penusukan. (Foto: Istimewa)

“Peristiwa terjadi Rabu ketika H menyerang korban dengan golok di dada kiri setelah melihat R keluar dari kamar mandi Pasar Gaplok,” kata Susatyo, Minggu (23/11/2025).

Setelah beraksi, kata dia, pelaku melarikan diri. Sementara korban dilarikan ke RSCM untuk mendapatkan pertolongan medis.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. H dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
23 jam lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Jakpus

Megapolitan
2 bulan lalu

Pria Paruh Baya di Johar Baru Jakpus Jadi Korban Penusukan, Polisi Tangkap Pelaku

Jatim
3 bulan lalu

Teror Penusukan OTK di Bondowoso, 2 Perempuan Muda Jadi Korban dalam Semalam

Sumut
3 bulan lalu

86 Adegan Rekonstruksi Oknum TNI Bunuh Istri di Deli Serdang, Korban Datang hingga Penusukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal