Penyalahgunaan Narkoba, 3 Tempat Hiburan Malam di Jakarta Terancam Dijatuhi Sanksi

Antara
Ilustrasi, petugas merazia narkoba di tempat hiburan malam. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diminta memberikan sanksi terhadap tiga tempat hiburan malam. Sanksi perlu diberikan meyusul temuan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI, Brigjen Tagam Sinaga mengatakan, surat rekomendasi sanksi telah dikirimkan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. Sanksi tegas tersebut diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk memberikan penindakan terhadap pelaku usaha yang abai terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Sejak beberapa pekan lalu surat rekomendasi sudah kami berikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI," ujar Tagam Sinaga, di Jakarta, Senin (9/12/2019).

Dia menuturkan, rekomendasi dikeluarkan setelah melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta. Selain itu BNN DKI Jakarta berhasil membongkar peredaran narkoba di Olympic dan Paragon, Minggu (8/9/2019).'

Kemudian, razia pengunjung juga dilakukan di diskotek 1001 Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Dalam razia tersebut BNN DKI Jakarta mengamankan 33 pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan tes urine.

"34 pengunjung positif narkoba. 19 laki-laki dan 15 perempuan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
20 jam lalu

Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba

Internasional
3 hari lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina

Nasional
3 hari lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Megapolitan
4 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Nasional
4 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal