Polisi Akan Gelar Perkara Dalami Dugaan Unsur Pidana Kasus Ade Armando

Antara
Ade Armando, terlapor kasus Meme Joker Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan menggelar perkara kasus meme Joker Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang melibatkan Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando. Gelar perkara dilakukan untuk menyamakan unsur pidana dengan pasal yang dipersangkakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus tersebut akan naik ke tingkat penyidikan jika unsur pidana sesuai pasal yang dipersangkakan oleh pelapor. Polisi juga segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Gelar awal untuk mengetahui masuk enggak unsur-unsur di Pasal 32 UU ITE sesuai persangkaannya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (9/12/2019).

Dia tidak mengungkapkan kapan gelar perkara dilakukan. Menurutnya, gelar perkara setelah memeriksa pelapor, terlapor dan para saksi.

"Saksi pelapor sudah dilakukan pemanggilan, pemeriksaan terhadap Ade Armando sudah. Sekarang ini persiapan untuk dilaksanakan gelar perkara," katanya.

Kasus tersebut berawal dari laporan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris. Sejumlah barang bukti yang dilampirkan dalam laporan tersebut antara lain, tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando.

Laporan terdaftar dalam Nomor Laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 1 November 2019.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Ade Armando: Roy Suryo cs Hampir Pasti Tersangka, Tidak Lama Lagi

Health
11 hari lalu

Anies Baswedan Alami Mata Kedutan, Benarkah Lagi Ada yang Ngomongin?

Nasional
11 hari lalu

Prabowo Ngaku Tak Dendam dengan Anies Baswedan: Dikasih Nilai 11 Gak Apa-Apa Tuh

Nasional
26 hari lalu

Pengamat: Mahfud MD hingga Anies Baswedan Punya Peluang Jadi Menko Polkam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal