Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, besaran BST DKI Jakarta sebesar Rp300 ribu per bulannya yang diberikan selama empat bulan dari Januari hingga April tahun 2021.
"BST tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI," ujarnya.
Pelaksanaan penyaluran BST kepada 1.055.216 penerima manfaat dilakukan mulai Januari tahun 2021 secara bertahap dan bergiliran dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya.
Setiap lokasi distribusi BST dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan hanya melayani maksimal 500 orang penerima BST per hari. Setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi.
Herry menambahkan, penerima BST wajib membawa undangan, KTP dan Kartu Keluarga (Asli & Fotocopy). Kemudian, jika penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali.