Penyekatan Mobilitas Dimulai, Begini Suasana di Jalan Cikini

Jonathan Nalom
Polisi Sosialisasi Penyekatan di Jalan Cikini, Senin (22/6/2021) (Foto: Jonathan Nalom)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk melakukan pembatasan mobilitas jalanan dengan menyekat 10 titik di Ibu Kota. Salah satunya berada di Jalan Raya Cikini, Jakarta Pusat.

Petugas gabungan telah bersiaga sejak pukul 20.30 WIB. Sementara jalanan mulai ditutup sejak pukul 21.00 WIB menggunakan water barrier.

“Petugas diawali dengan apel dulu pada 20.30 WIB, kemudian langsung ditutup pada pukul 21.00 WIB,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi di Jalan Cikini Raya, Senin (21/06/2021)

Lilik mengatakan pada kawasan Cikini, polisi telah menyekat dua titik. Kedua titik tersebut yaitu Jalan Cikini Raya dan Jalan Cikini 1.

“Di sepanjang jalan Cikini raya itu ada dua titik, yaitu Jalan Cikini Raya dan di Jalan Cikini 1 deket Taman Ismail Marzuki, ini akan berlanjut sampai pukul 4 pagi,” tuturnya

Dalam penyekatan tersebut Lilik menyebutkan terdapat beberapa pengecualian yang diperbolehkan untuk melewati penyekatan tersebut. Misalnya kepada mereka yang tinggal di kawasan Jalan Cikini Raya, bertujuan ke Rumah Sakit dan para pengguna hotel.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
26 hari lalu

Pramono bakal Keruk Kali Krukut: kalau Tidak Kemang Banjir Terus, Sangat Mengganggu

Megapolitan
27 hari lalu

Banjir Kemang Sudah Mengganggu, Ini Upaya Gubernur Pramono

Megapolitan
1 bulan lalu

Siswi SMA Tangerang yang Hilang Ditemukan di Jakpus, Polisi Usut Dugaan Pidana

Megapolitan
1 bulan lalu

Siswi SMA Tangerang yang Hilang Sempat Berada di Hotel Sebelum Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal