Penyerangan Mapolsek Ciracas, Puspom Tetapkan 5 Tersangka dari TNI AL

Riezky Maulana
Kondisi Mapolsek Ciracas usai penyerangan. (Foto: Okezone/Fahreza Rizky)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyebut jumlah tersangka dalam kasus penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur kembali bertambah. Terbaru ada lima oknum anggota TNI AL yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengatakan penetapan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap tujuh prajurit TNI selesai dilakukan. Sebelumnya ada 29 anggota TNI AD yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Ditetapkan ada lima oknum prajurit AL sebagai tersangka. Menurut para saksi, yang bersangkutan ikut rombongan dan melakukan pelemparan," kata Danpuspom saat dihubungi di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut Eddy tidak menjelaskan benda apa yang dilempar lima oknum TNI AL itu. Menurutnya, segala proses akan disampaikan pada hari Rabu (9/9/2020).

"Pemeriksaan masih berjalan. Hari Rabu akam kami sampaikan hasilnya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Puspomad telah menetapkan 29 prajurit TNI AD dari berbagai satuan sebagai tersangka kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Usai ditetapkan sebagai terangka, ke-29 prajurit itu langsung dijebloskan ke penjara alias ditahan.

Sebanyak 51 prajurit telah menjalani pemeriksaan dari 19 satuan. Penyelidikan dan penyidikan dilakukan sejak 29 Agustus hingga 2 September 2020 pukul 24.00 WIB. Puspom TNI curiga ada delapan prajurit dari matra lain yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan itu.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan baik Puspom TNI maupun Puspomad, ditemukan indikasi di TKP tidak hanya prajurit matra darat," kata Danpuspom TNI, Mayjen TNI Eddy Rate Muis di Mapuspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Danpuspom TNI Akui Sirene-Strobo Kerap Ganggu dan Pancing Emosi

Nasional
1 bulan lalu

Ada HUT ke-80 TNI, CFD Sudirman-Thamrin 5 Oktober Tetap Diberlakukan

Buletin
7 bulan lalu

Wartawati di Banjarbaru Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Ini Kata Kapuspen

Nasional
8 bulan lalu

Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Menangis Minta Hakim Adil, Sebut Anak Masih Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal