Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Motif Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga hingga 1 Orang Tewas di Depok
Advertisement . Scroll to see content

Oknum TNI AL dan 5 Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Depok

Jumat, 09 Januari 2026 - 06:20:00 WIB
Oknum TNI AL dan 5 Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Depok
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan menyebabkan kematian WAT (24) warga Depok. (Foto: Dok. Polres Metro Depok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan menyebabkan kematian WAT (24) warga Depok, Jawa Barat. Pengeroyokan tersebut dilakukan bersama oknum anggota TNI AL, Serda M yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (2/1/2026) silam. Mulanya, korban yakni DN (39) dan WAT (24) hendak berkunjung ke rumah kerabatnya di sekitar Jalan Kapitan.

"Di pertengahan jalan (sekitar Gang Swadaya) motor yang dikendarai mogok, kemudian salah satu korban yakni WAT mencari bensin," kata Made Gede, Kamis (8/1/2026).

WAT juga mencari bensin di Gang Swadaya, di saat bersamaan WAT akhirnya bertemu Serda M. Serda M saat itu mencurigai gerak-gerik korban dan kemudian menegur WAT.

"Karena teguran tersebut, korban akhirnya lari dan terjatuh hingga akhirnya diamankan," tuturnya.

Di saat itulah WAT dianiaya oleh Serda M dan kelima orang yang merupakan sipil lainnya. Mereka menduga WAT hendak melakukan transaksi narkoba lantaran bukan merupakan warga setempat.

"Tersangka menduga korban akan melakukan transaksi narkoba, itu dugaan tersangka," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut