Imam mengatakan, awalnya pelaku mengaku akan membayar utangnya pada 5 Januari 2021. Tetapi kemudian dibatalkan dengan sejumlah alasan. Pelaku kembali berjanji lagi akan membayar utang pada 25 Januari 2021. Tapi lagi-lagi pelaku berbohong.
"Hari ini saya masih komunikasi dengan dia. Dia nggak pernah ngeblok nomor saya. Tetapi kalau ditelpon gak pernah angkat. Kami hanya berkomunikasi lewat WA. Itupun kadang di balas, kadang tidak. Hari ini, katanya dia mau bayar Rp50 juta," katanya.
Tetapi seperti sudah diperkirakan sebelumnya, pelaku kembali tidak memenuhi janjinya. Imam pun berencana mendatangi rumah pelaku di wilayah Pamulang, untuk melakukan somasi kepada pihak keluarga. Hal tersebut sesuai dengan arahan dari kepolisian.
"Sesuai arahan polisi, hari ini saya akan langsung melakukan somasi. Mungkin saya beri waktu terakhir dua Minggu. Jika tidak membayar juga, akan langsung diproses oleh kepolisian," katanya.
Meski Imam telah melapor, Polres Tangsel belum ada yang bisa dimintai keterangan atas laporan korban hari ini.