TANGERANG, iNews.id - Aparat Polsek Tigaraksa, Tangerang, mengamankan 10 remaja yang terlibat perang sarung saat Operasi Cipta Kondisi, Selasa (5/4/2022). Operasi Cipta Kondisi digelar guna mengantisipasi aksi balap liar, perang petasan dan tawuran atau perang sarung.
“Saat melaksanakan patroli mobile, personel mendapati sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi tawuran dan perang sarung di beberapa lokasi yaitu di kawasan Katomas, Sodong dan Tapos,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangan resminya.
Zain menyampaikan, para remaja telah memodifikasi sarung yang pada bagian ujungnya diikat atau dibuat simpul. Para remaja mengisi simpul tersebut dengan batu.
Para remaja diamankan di Mako Polsek Tigaraksa untuk diberikan pembinaan. Mereka kemudian didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Selanjutnya akan dipanggil dan diserahkan kepada orang tua untuk membuat surat pernyataan agar tidak akan mengulangi perbuatan,” kata Zain.