Peras Pedagang, Lima Anggota Satpol PP Jakbar Dipecat

Antara
Ilustrasi, sejumlah anggota Satpol PP tengah menertibkan pedagang. (Foto: Dok. Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memecat lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka dipecat karena memeras pedagang kecil.

Kepala Satpol PP Jakbar Tamo Sijabat mengatakan, pemecatan dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap anggota terbukti terlibat pungli atau pemerasan yang menyusahkan pengusaha kecil.

"Sudah ada yang saya pecat lima orang karena pungli kaki lima karena ini menyangkut masyarakat kecil," ujar Tamo di Jakarta, Jumat (21/8/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Megapolitan
18 hari lalu

Pramono Minta Satpol PP Koordinasi dengan Polisi Tindak Pengendara Lawan Arah

Megapolitan
19 hari lalu

Pramono Lantik 521 Pejabat Fungsional DKI Jakarta, Terbanyak Satpol PP

Megapolitan
24 hari lalu

185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin, Satpol PP Siap Bongkar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal