JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memecat lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka dipecat karena memeras pedagang kecil.
Kepala Satpol PP Jakbar Tamo Sijabat mengatakan, pemecatan dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap anggota terbukti terlibat pungli atau pemerasan yang menyusahkan pengusaha kecil.
"Sudah ada yang saya pecat lima orang karena pungli kaki lima karena ini menyangkut masyarakat kecil," ujar Tamo di Jakarta, Jumat (21/8/2021).