Menurutnya, pelaku melakukan pemerasan sambil mengancaman akan menutup aktivitas proyek dan meminta Rp50 juta, namun oleh pihak kontraktor hanya diberikan Rp 500.000.
"Kami tegaskan sekali lagi tak ada ruang aksi premanisme di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat jika ada menemui atau menjumpai aksi tersebut jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami pihak kepolisian," katanya.
Sebelumnya aksi pemerasan oleh pelaku viral di media sosial. Dalam rekaman memperlihatkan pria berkemeja lengan panjang meminta sejumlah uang kepada ibu-ibu yang merupakan staf proyek. Sempat tak diberi uang, pria tersebut marah-marah dan menggebrak meja.