Peras Warga di Kota Tua, 2 Polisi Gadungan Diringkus Polsek Tamansari

Dimas Choirul
Polisi gadungan (baju biru) sedang diperiksa Polsek Tamansari (dok. Polsek Tamansari)

"Mereka berpura-pura menjadi anggota polisi yang sedang mencari pelaku kejahatan terhadap korban penganiayaan, yang biasanya hasil kejahatan berupa handphone dijual langsung kepada pembeli yang berpapasan di jalan," kata Adhi.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu buah jaket bermotif loreng, satu buah handy talky (HT) dan tas pinggang.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 335 ayat 1 KUHP dan pasal 80 juncto 76 c UU Nomor 35 Tahun 2014 dan UU Nomor 23 Tahun 2002.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Polisi Bantah Peras Ammar Zoni Rp300 Juta: Silahkan Cek Rekening Anggota!

Seleb
5 hari lalu

JPU Panggil Penyidik Dituding Peras dan Intimidasi Ammar Zoni Cs Pekan Depan

Seleb
6 hari lalu

Geger! Ammar Zoni Ngaku Diperas Rp3 Miliar oleh Oknum Penyidik

Megapolitan
8 hari lalu

Geger! Xpander Tabrak Mobil lagi Parkir dan Pejalan Kaki di Jakbar, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal