Peras Warga di Kota Tua, 2 Polisi Gadungan Diringkus Polsek Tamansari

Dimas Choirul
Polisi gadungan (baju biru) sedang diperiksa Polsek Tamansari (dok. Polsek Tamansari)

"Mereka berpura-pura menjadi anggota polisi yang sedang mencari pelaku kejahatan terhadap korban penganiayaan, yang biasanya hasil kejahatan berupa handphone dijual langsung kepada pembeli yang berpapasan di jalan," kata Adhi.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu buah jaket bermotif loreng, satu buah handy talky (HT) dan tas pinggang.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 335 ayat 1 KUHP dan pasal 80 juncto 76 c UU Nomor 35 Tahun 2014 dan UU Nomor 23 Tahun 2002.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ketua KPK Evaluasi Sistem Keamanan Data usai Staf Administrasi Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

3 hari lalu

Staf KPK dan Ayahnya Jadi Tersangka, Pakai Bocoran Penanganan Perkara untuk Peras Bupati Pemalang

4 hari lalu

Kronologi Perempuan Ditemukan Tewas di Kos Jakbar, Bermula dari Tetesan Darah

11 hari lalu

Viral Pesepeda Diduga Diperas Pemotor di Kalimalang, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal