Peras Warga, Polisi Gadungan di Bekasi Ditangkap

Abdullah M Surjaya
Polisi gadungan di Bekasi (Foto: Istimewa)

Karena panik, korban kemudian menelpon bosnya yakni Eka Mayaningsih memberitahu kejadian tersebut. Namun Eka enggan menstranfer maunya ketemu langsung dengan pelaku."Pelaku kemudian menyita HP korban dengan dalih sebagai barang bukti untuk pengembangan dan pelaku dilepaskan," katanya.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menambahkan, setelah itu pelaku pergi dan korban mencari tersangka dengan mendatangi ke Polsek Bekasi Timur."Ternyata dua pelaku tersebut bukan anggota polisi, sehingga korban melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas kepolisian," katanya.

Mendapat laporan tersebut anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ompi Indovina langsung bergerak dan mengidentifikasi pelaku dan menangkap pelakunya."Pelaku sudah beraksi beberapa kali dan menjual barang dengan cara online atau COD. Hingga kini masih kita interogasi sepak terjang kedua pelaku," katanya.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka aksi mereka dilakukan berdua di sekitaran Kecamatan Rawalumbu dan Bekasi Timur. Kini keduanya bakal dijerat dengan Pasal 351 KHUP dan kedua mendekam di Mapolsek Bekasi Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Viral Rumah di Bekasi Dirusak Berakhir Restorative Justice, 2 Tersangka Bebas

7 hari lalu

Viral Rumah Warga di Bekasi Dirusak usai Tegur Suara Knalpot Bising dari Bengkel

8 hari lalu

Diduga Lalai Aktifkan Rem Darurat, Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Jadi Tersangka

8 hari lalu

Tragedi Kecelakaan KA di Bekasi Timur Sisakan Trauma, Keluarga Korban Pilih Hindari Naik KRL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal