Perempuan di Parungpanjang Bogor Diduga Dianiaya Suaminya hingga Tak Sadarkan Diri

Putra Ramadhani
Ilustrasi penganiayaan. (Foto iNews.id).

BOGOR, iNews.id - Perempuan berinisial M (52), diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Tindak lanjut aduan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana KDRT," kata Kapolsek Parung Panjang Kompol Suharto, Jumat (17/11/2023).

Polisi pun telah mendatangi keluarga korban yang berada di wilayah Jakarta Barat. Beberapa orang telah menjalani pemeriksan dari saksi-saksi dan korban.

"Serta dilakukan pengecekan ke lokasi kejadian," katanya.

Dalam kejadian ini, korban mengalami sejumlah luka diduga oleh suaminya. Korban sempat tidak sadarkan diri dan dibawa ke klinik terdekat.

"Akibat aksi KDRT tersebut korban M sempat tidak sadarkan diri dengan mengalami luka di bagian wajah hingga mulut, hingga harus dibawa ke Klinik guna dilakukan penanganan secara medis," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks ART Erin Ungkap Syarat Damai, jika Tak Dipenuhi Kasus Jalan Terus ke Persidangan

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Penganiayaan Eks ART Naik Sidik, Erin Wartia Jadi Tersangka?

57 tahun lalu

Suami Wajib Tahu! KDRT Verbal saat Istri Hamil Bisa Berdampak pada Janin

57 tahun lalu

Tega Sekap dan Aniaya Pacar, Apakah Taufik Hidayat Psikopat? Ini Penjelasan Psikolog

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal