BOGOR, iNews.id - Perempuan berinisial M (52), diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Tindak lanjut aduan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana KDRT," kata Kapolsek Parung Panjang Kompol Suharto, Jumat (17/11/2023).
Polisi pun telah mendatangi keluarga korban yang berada di wilayah Jakarta Barat. Beberapa orang telah menjalani pemeriksan dari saksi-saksi dan korban.
"Serta dilakukan pengecekan ke lokasi kejadian," katanya.
Dalam kejadian ini, korban mengalami sejumlah luka diduga oleh suaminya. Korban sempat tidak sadarkan diri dan dibawa ke klinik terdekat.
"Akibat aksi KDRT tersebut korban M sempat tidak sadarkan diri dengan mengalami luka di bagian wajah hingga mulut, hingga harus dibawa ke Klinik guna dilakukan penanganan secara medis," tutupnya.