Perkara Hoaks, Ratna Sarumpaet Kembali Diperiksa Penyidik Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Ratna Sarumpaet (Foto: iNews.id/Dok)

JAKARTA, iNews.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ratna Sarumpaet, Kamis (11/10/2018) hari ini. Pemeriksaan ini untuk menggali informasi tambahan dari Ratna Sarumpaet setelah berstatus tersangka penyebaran berita bohong (hoaks).   

“Hari ini kita lakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka RS. Tentunya apa yang ditambahkan berkaitan dengan keterangan saksi-saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda, Kamis (11/10/2018).

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Ratna Sarumpaet hari ini sekaligus untuk menggali informasi apakah sama dengan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa. Selanjutnya, polisi akan menganalisa dan mengevaluasi bukti dan keterangan saksi dalam perkara ini.

“Kita sudah memeriksa beberapa saksi berkaitan dengan kasusnya Bu RS. Setelah memeriksa saksi, kita melakukan analisa dan evaluasi keterangan saksi itu,” ujar Argo.

Saat ditanya apakah masih ada saksi-saksi lain atau cukup, Argo mengaku hal itu merupakan wewenang penyidik. Dia juga enggan merinci berapa banyak saksi yang sudah diminta keterangan terkait perkara hoaks Ratna Sarumpaet.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Prabowo Pastikan Uang Negara Tersedia untuk Naikkan Gaji Guru hingga Hakim

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 2 Pegawai Rutan Depok yang Diduga Terlibat Pesta Narkoba

2 hari lalu

3.983 Personel Gabungan Kawal 47 Aksi Demo di Jakarta Hari Ini

4 hari lalu

Baru Dilantik, Kapolri Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri: 19 Kapolda Berganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal