Perkara Hoaks, Ratna Sarumpaet Kembali Diperiksa Penyidik Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Ratna Sarumpaet (Foto: iNews.id/Dok)

JAKARTA, iNews.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ratna Sarumpaet, Kamis (11/10/2018) hari ini. Pemeriksaan ini untuk menggali informasi tambahan dari Ratna Sarumpaet setelah berstatus tersangka penyebaran berita bohong (hoaks).   

“Hari ini kita lakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka RS. Tentunya apa yang ditambahkan berkaitan dengan keterangan saksi-saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda, Kamis (11/10/2018).

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Ratna Sarumpaet hari ini sekaligus untuk menggali informasi apakah sama dengan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa. Selanjutnya, polisi akan menganalisa dan mengevaluasi bukti dan keterangan saksi dalam perkara ini.

“Kita sudah memeriksa beberapa saksi berkaitan dengan kasusnya Bu RS. Setelah memeriksa saksi, kita melakukan analisa dan evaluasi keterangan saksi itu,” ujar Argo.

Saat ditanya apakah masih ada saksi-saksi lain atau cukup, Argo mengaku hal itu merupakan wewenang penyidik. Dia juga enggan merinci berapa banyak saksi yang sudah diminta keterangan terkait perkara hoaks Ratna Sarumpaet.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Megapolitan
5 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Megapolitan
6 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
10 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal