JAKARTA, iNews.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ratna Sarumpaet, Kamis (11/10/2018) hari ini. Pemeriksaan ini untuk menggali informasi tambahan dari Ratna Sarumpaet setelah berstatus tersangka penyebaran berita bohong (hoaks).
“Hari ini kita lakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka RS. Tentunya apa yang ditambahkan berkaitan dengan keterangan saksi-saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda, Kamis (11/10/2018).
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Ratna Sarumpaet hari ini sekaligus untuk menggali informasi apakah sama dengan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa. Selanjutnya, polisi akan menganalisa dan mengevaluasi bukti dan keterangan saksi dalam perkara ini.
“Kita sudah memeriksa beberapa saksi berkaitan dengan kasusnya Bu RS. Setelah memeriksa saksi, kita melakukan analisa dan evaluasi keterangan saksi itu,” ujar Argo.
Saat ditanya apakah masih ada saksi-saksi lain atau cukup, Argo mengaku hal itu merupakan wewenang penyidik. Dia juga enggan merinci berapa banyak saksi yang sudah diminta keterangan terkait perkara hoaks Ratna Sarumpaet.