BEKASI, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat. Langkah itu diambil karena penyebaran Covid-19 di Bekasi semakin mengkhawatirkan.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, dalam sehari 72 orang meninggal karena terpapar Covid-19. Dia menuturkan, angka tersebut belum termasuk jumlah jenazah yang didatangkan dari rumah sakit swasta rujukan Covid-19.
"Karena kondisi seperti ini, kita mulai terapkan PPKM Mikro Darurat di Kota Bekasi karena banyak yang meninggal karena terpapar Covid-19,” ujar Rahmat di Bekasi, Rabu (30/6/2021).
Dia menuturkan, angka kematian pasien yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 semakin meningkat setiap hari. Selain itu, dia juga mengkhawatirkan, kapasitas ruang perawatan di rumah sakit semakin menipis.