Maria menuturkan untuk pengaduan masyarakat bisa langsung datang ke kantor DPW RPA Partai Banten di Ruko Ecopolis blok VD 05 nomor 66 Jalan Ecopolis Avenue Blok VE 07 nomor 07-09 CitraRaya, Kabupaten Tangerang.
Selain itu bisa juga menghubungi nomor 081284244254 (Philip Pakpahan) dan 083890197194 (Reza Rizkia). Kemudian, bisa juga melalui pesan langsung (Direct message) akun resmi Instagram @dpwrpaperindo.banten.
Sementara, dalam pencalegan Maria akan fokus untuk memajukan Provinsi Banten. "Yang pastinya saya untuk Daerah Banten siapa lebih maju, dalam berbagai segi dan aspek. Pastinya fokus ke RPA, ibu dan anak khususnya, tapi untuk keseluruhan untuk masyarakat Banten," katanya.