Pertimbangkan Banding soal UMP 2022, Wagub DKI: Kami Perhatikan Kesejahteraan Buruh

Martin Ronaldo
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya sedang mengkaji kemungkinan melakukan banding atas putusan pembatalan UMP 2022. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta sedang mempertimbangkan untuk melakukan banding atas putusan pembatalan PTUN terkait Upah Minimun Provinsi (UMP) tahun 2022. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya tengah melakukan pengkajian terhadap putusan tersebut.

Riza menegaskan prinsipnya Pemprov DKI Jakarta memberikan perhatian bagi kesejahteraan buruh.

"Termasuk berupaya setiap tahun untuk meningkatkan UMP bagi buruh," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Untuk memenuhi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dan bersinergi dengan stakeholder lainnya.

"Namun demikian kita juga harus bekerja sama, bersinergi dengan para pengusaha, pemerintah, NGO, dan masyarakat untuk sama-sama menyejahterakan buruh. Kalau buruh sejahtera, itu artinya pengusaha sejahtera," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta, Ini Respons Apindo

Nasional
1 hari lalu

Ini Provinsi dengan UMP Tertinggi dan Terendah 2026, Daerahmu Termasuk?

Nasional
1 hari lalu

Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Terbaru, Jakarta Masih Tertinggi

Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal