Peserta Tender ERP Mengundurkan Diri, Anies Minta Pendapat Hukum Jaksa

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya sedang meminta pendapat hukum ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait mundurnya salah satu peserta tender ERP. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di ibu kota terancam tertunda lagi setelah satu peserta lelang, yakni Q-Free, mengundurkan diri pada Desember 2018. Dengan pengunduran diri Q-Free, tinggal dua perusahaan yang bertahan sebagai penawar.

Keduanya adalah PT Bali Towerindo Sentra Tbk. serta perusahaan Swedia, Kapsch TrafficCom. Saat ini proses lelang sudah pada tahap uji konsep atau proof of concept.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan mengatakan, pihaknya kini sedang meminta pendapat hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait lelang usai salah satu peserta lelang mundur. Dia pun tak ingin kemunduran salah satu tender itu menyebabkan masalah di kemudian hari.

"Nanti kita lihat dengan panitia tapi memang kita lagi tunggu fatwa dari kejaksaan soal prosesnya. Bayangkan saja karena dalam prosesnya ada banyak pertanyaan. Jangan sampai ketika sudah diputuskan di kemudian hari jadi masalah hukum," katanya di Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini mengaku, adanya dugaan ketidakdisipilan para peserta dalam proses tender. "Menurut saya kemarin ketika proses ini dibuat dari laporan yang kita liat satu-satu, kedisiplinan dalam menjalankan proses tender ini tidak dilakukan dengan baik. Sehingga apapun hasilnya pasti bisa dituntut oleh salah satu," ujarnya.

Bentuk ketidakdisiplinan peserta tender, Anies mencontohkan, adalah adanya pembatasan komunikasi antara penyelenggara. "Itu kita tanyakan pada mereka (tender) apakah dalam proses kemarin ada hal-hal yang secara hukum menyimpang. Bila secara hukum menyimpang kita harus koreksi. Jangan asal jadi di kemudian hari menjadi masalah," katanya.

Sistem ERP bakal diterapkan pada ruas jalan protokol sepanjang 19,2 kilometer yang terbagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama, sistem ERP akan diterapkan dari Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, sampai Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Adapun pemberlakuan sistem ERP tahap kedua bergantung pada kemajuan pembangunan jaringan MRT fase II, dari Bundaran HI sampai Kampung Bandan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya

Megapolitan
22 hari lalu

Pramono Respons Laporan PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat di Dunia: Salah!

Nasional
31 hari lalu

Massa Milad Ke-113 Muhammadiyah di Jakarta Membeludak, Tahun Depan Digelar di GBK

Nasional
2 bulan lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal