Petugas Gabungan Gelar Ramp Check di Tol Jagorawi, Periksa Kelaikan Puluhan Bus

Putra Ramadhani
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat berkendara, lampu, rem ban dan lainnya. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polres Bogor menggelar ramp check terhadap bus di Rest Area Tol Jagorawi KM 45, Kabupaten Bogor. Tujuannya untuk memastikan kelaikan kondisi bus pada momen libur panjang ini.

"Dishub dengan Polres mengadakan ramp check untuk menjamin keselamatan terkait dengan kelaikan kendaraan," kata Kabid (Kepala Bidang) Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Hengki kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).

Terdapat puluhan bus baik bus pariwisata, bus umum hingga bus AKDP diberhentikan dan diperiksa petugas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat berkendara, lampu, rem ban dan lainnya.

"Pengecekan kita yang dasar dari mulai lampu, rem, ban, yang sifatnya kelihatan visual. Surat-surat kita lakukan pengecekan berikut dengan STNK yang dilakukan pengecekan oleh kepolisian," katanya.

Hasil ramp check ini, bus yang diperiksa masih dalam kondisi laik jalan dan hanya diberikan imbauan. Sedianya, ramp check oleh petugas gabungan ini akan digelar sampai momen long weekend berakhir.

"TKita lakukan sampai liburan terakhir tapi dengan cara acak dengan tempat yang berbeda-beda," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Pemprov DKI Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi 30.774 Orang, 709 Bus Disiapkan

Nasional
5 hari lalu

Kemenhub Temukan 2.060 Bus Tak Layak Operasi saat Inspeksi Jelang Lebaran 2026

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 5 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
8 hari lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor 4 Maret 2026 Lengkap Waktu Subuhnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal