Petugas Gabungan Putar Balik 3.095 Kendaraan karena Tak Miliki SIKM

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan telah memutar balik 3.095 kendaraan hingga H+5 Lebaran. Pemeriksaan kendaran bermotor baik roda dua maupun empat itu dilakukan di sejumlah titik yang menjadi pintu masuk ke Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ribuan kendaraan yang diminta putar balik itu karena tidak tidak mengantongi Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM). Pemerintak Provinsi (Pemprov) telah mewajibkan setiap orang yang mau masuk atau keluar ibu kota wajib mengantongi SIKM.

"Pada H+5 arus balik lebaran atau Kamis, 28 Mei 2020 jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutar balik 3.095 kendaraan bermotor," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2020).

Yusri mengungkapkan, kendaraan yang diminta putar balik meningkat 7 persen pada H+5 lebaran. Pada hari sebelumnya Rabu, 27 Mei 2020, tercatat hanya ada 2.898 kendaraan yang diminta putar balik.

Penindakan dengan putar balik itu dilakukan merujuk Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19. Dalam Pergub itu, setiap warga yang hendak masuk dan keluar Jakarta wajib memiliki SIKM.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Megapolitan
20 jam lalu

Reaksi Doktif soal Dokter Richard Lee Ditahan: Ini Jadi Pelajaran!

Megapolitan
22 jam lalu

Breaking News: Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya!

Megapolitan
19 jam lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 7 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal