Petugas KPPS Jakpus Meninggal saat Antar Logistik, Diduga Kelelahan

Giffar Rivana
Petugas KPPS di Jakarta Pusat meninggal saat mengantar logistik Pemilu 2024. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jakarta Pusat, AJ (24), meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal saat mengantarkan logistik Pemilu 2024. Korban diduga kelelahan.

Kecelakaan terjadi pada Kamis (15/2/2024) dini hari, saat AJ mengendarai sepeda motornya dari Kelurahan Kebon Kacang menuju Gelanggang Olahraga (GOR) Tanah Abang. Diduga kelelahan, AJ menabrak trotoar dan mengalami luka serius.

"Kami baru saja mendapat kabar duka. Seorang petugas KPPS meninggal dunia karena kecelakaan," kata Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiansyah.

Efni menjelaskan, AJ sempat dilarikan ke Rumah Sakit Tanah Abang. Namun, kondisinya terus menurun dan akhirnya mengembuskan nafas terakhir.

"Saya langsung merapat ke Rumah Sakit Tanah Abang. Saya berkoordinasi dengan pihak terkait, baik itu pimpinan KPU provinsi maupun Pak Wali Kota, supaya bisa difasilitasi semua," ujar Efni.

Efni menambahkan, KPU Kota Jakarta Pusat akan memberikan santunan kepada keluarga AJ.

"Kami akan memberikan santunan kepada keluarga korban. Kami juga akan membantu proses pemakaman," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
1 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
9 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Buletin
9 hari lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal