"Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Saudari SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur," tutur Agil.
Kini, SY telah berkumpul bersama keluarganya. Dari video yang diterima, kakak adik itu mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah mengabulkan penangguhan penahanan ibunya.
“Terima kasih untuk Bapak Kapolres Tangerang Selatan dan Bapak Kapolsek Ciputat Timur, terima kasih telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ibu saya yang kami ajukan dan akhirnya terkabulkan,” kata dia.