JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan kriteria pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Masa jabatan Anies habis pada tahun 2022.
Pejabat (Pj) Gubernur yang akan menggantikan Anies dilantik pada Oktober nanti.
"Bulan Juli Aceh, Oktober DKI Jakarta," ujar Tito kepada wartawan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Tito mengatakan bahwa calon tiga nama akan diserahkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Untuk 3 nama diajukan ke Pak Presiden. Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnya lah September kita nanti akan sudah dapat nama kita ajukan ke Bapak Presiden," ungkap Tito.