JAKARTA, iNews.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mewajibkan pemilik gedung-gedung tinggi di Ibu Kota untuk melakukan penyiraman dari atas gedung mengurangi polusi udara menggunakan alat water mist. Pengadaan alat itu ditanggung sendiri oleh pemilik gedung.
"Itu wajib, cukup. Itu mau semua, itu kan (alat water mist) tidak terlalu mahal juga," ujar Heru di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).
Heru Budi menyebut pengadaan alat water mist ditanggung pemilik gedung. Diketahui harga pompa bertekanan tinggi itu sekitar Rp50 juta.
"Tidak ada (bantuan dari APBD). Beli masing-masing. Namanya kondisi kekeringan, cuaca panas kan tidak tahun ini saja. Tahun depan bisa dipakai lagi," ucapnya.
"Apalagi BMKG menyampaikan di Maret tahun depan sudah memasuki musim panas. Jadi itu sudah standar yang setiap tahun ketika musim kering atau musim panas, ada polusi, ya itu digunakan," ucap dia.
Heru menyebut ada 300 gedung yang bakal melakukan water mist dari atap gedung untuk mengatasi polusi di Ibu Kota. Sejumlah gedung itu milik perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan BUMD.
"Dari data yang saya terima per hari ini ada 300 sekian gedung," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta terus mematangkan rencana pemasangan water mist generator di gedung-gedung tinggi sebagai salah satu solusi menurunkan polusi udara . Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hari ini sudah mulai membicarakan rencana itu dengan sejumlah pengelola gedung tinggi.
"Hari ini saya bertemu beberapa pengelola gedung. Alatnya juga sedang diproduksi kan. Tapi yang terpenting adalah saya kumpulkan mereka untuk bisa melakukan pemasangan water mist," ujar Heru Budi, Selasa (29/8/2023).