Pj Wali Kota Bekasi Ingatkan ASN Tak Ikut Politik Praktis meski Cuti

Jonathan Simanjuntak
Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak melakukan politik praktis dalam bentuk apa pun. Aturan ini mengikat meski seorang ASN sedang cuti.

"Cuti adalah hak bagi ASN tapi kalau cuti dia ikut kegiatan politik jelas itu dilarang," kata Gani kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).

Gani menjelaskan status ASN tidak hilang jika seseorang mengajukan cuti. Ia pun meminta agar ASN di Kota Bekasi tidak menyalahartikan itu.

"Karena status dia masih ASN meskipun dia cuti dan jangan disalahartikan kalau dia dengan cuti boleh melakukan aktivitas tersebut karena statusnya masih ASN," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Perkuat Budaya Kerja, Kemendagri Ingatkan Sanksi Disiplin bagi ASN yang Melanggar

Nasional
7 hari lalu

Cek Rekening, Purbaya Pastikan THR ASN 2026 Sudah Cair Rp3 Triliun

Megapolitan
9 hari lalu

Pramono Ancam Sanksi ASN yang Bandel Tak Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Nasional
10 hari lalu

Pemerintah Kucurkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Naik 10 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal