JAKARTA, iNews.id - Pleidoi (pembelaan) Habib Rizieq Shihab dalam perkara tes swab RS Ummi Bogor dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021). Dalam pleidoinya sempat menyinggung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Novel Baswedan.
Awalnya, Habib Rizieq menyebut pandangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai perkara pelanggaran protokol kesehatan bukan sekadar biasa, tapi jauh lebih jahat dan lebih berat dari perkara korupsi serta penistaan agama yang melibatkan Ahok.
"Ternyata juga bagi JPU, kasus pelanggaran protokol kesehatan bukan hanya kejahatan biasa, tapi kejahatan luar biasa, sehingga lebih jahat dan lebih berat dari kasus penistaan agama yang pernah dilakukan Ahok sehingga buat gaduh satu negeri," ujar Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).