Sidang Perkara Tes Swab RS Ummi, Pleidoi Habib Rizieq Shihab Setebal 131 Halaman

Okto Rizki Alpino
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan perkara tes swab RS Ummi dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Kamis (10/6/2021). Agenda sidang, yaitu pembacaan pleidoi (pembelaan) oleh Habib Rizieq Shihab.

Pleidoi Habib Rizieq Shihab yang dibacakan di hadapan Majelis Hakim setebal 131 halaman. Pleidoi ini diberi judul, menegakkan keadilan dan melawan kezaliman kriminalisasi pasien dokter dan rumah sakit serta balas dendam politik via operasi penghakiman dan penghukuman.

Anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, melalui pleidoi ini dia berharap Majelis Hakim memberikan keputusan yang adil kepada kliennya, termasuk Habib Hanif Alatas dan Andi Tatat dalam perkara yang sama.

"Semoga menjadi pertimbangan hakim untuk memenangkan para terdakwa," ujar Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
9 hari lalu

Tanggapan Nikita Mirzani usai Seluruh Pleidoi Ditolak Jaksa Dibacakan di Sidang Hari Ini

Seleb
11 hari lalu

Pleidoi Ditolak Jaksa, Nikita Mirzani: Gua Ngakak Aja!

Seleb
12 hari lalu

Pleidoi Ditolak! Jaksa Tetap Tuntutan Nikita Mirzani 11 Tahun Penjara

Buletin
12 hari lalu

Jelang Vonis, Drama Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys Capai Babak Akhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal