Sidang Perkara Tes Swab RS Ummi, Pleidoi Habib Rizieq Shihab Setebal 131 Halaman

Okto Rizki Alpino
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan perkara tes swab RS Ummi dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Kamis (10/6/2021). Agenda sidang, yaitu pembacaan pleidoi (pembelaan) oleh Habib Rizieq Shihab.

Pleidoi Habib Rizieq Shihab yang dibacakan di hadapan Majelis Hakim setebal 131 halaman. Pleidoi ini diberi judul, menegakkan keadilan dan melawan kezaliman kriminalisasi pasien dokter dan rumah sakit serta balas dendam politik via operasi penghakiman dan penghukuman.

Anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, melalui pleidoi ini dia berharap Majelis Hakim memberikan keputusan yang adil kepada kliennya, termasuk Habib Hanif Alatas dan Andi Tatat dalam perkara yang sama.

"Semoga menjadi pertimbangan hakim untuk memenangkan para terdakwa," ujar Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Habib Rizieq Sebut Materi Mens Rea Menista Agama, Desak Pandji Tobat dan Minta Maaf

Nasional
27 hari lalu

Habib Rizieq Soroti Materi Mens Rea Pandji: Hina Alquran!

Nasional
1 bulan lalu

Eks Direktur PGN Danny Praditya Bacakan Pleidoi: Saya Tak Pernah Menerima Aliran Dana Apa pun

Nasional
3 bulan lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal