Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kata diasemua tenaga kesehatan yang akan divaksin Covid-19 juga mengikuti prosedur protokol kesehatan yang telah ditentukan.
"Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kantor Pemkot Jakarta Pusat dalam penerapan protokol kesehatan mulai dari tempat, pergerakan orangnya, termasuk para tenaga medis yang menyuntiknya sudah kita atur dengan baik," ucapnya.