PN Jaksel Gelar Sidang Gatot Brajamusti Terkait Senjata Ilegal

iNews Sore
Gatot Brajamusti akan menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Gatot Brajamusti kembali akan menjalani sidang kasus kepemilikan senjata ilegal dan satwa dilindungi. Pada pengadilan tersebut, jaksa penuntut umum akan menghadirkan Elma Theana dan Reza Artamevia sebagai saksi dalam sidang tersebut. 

Gatot Brajamusti terseret kasus atas kepemilikan dua satwa dilindungi, yaitu seekor burung elang brontok hidup dan harimau Sumatera yang diawetkan. Selain itu, dua senjata api tanpa surat izin dengan jenis Glock 9 mm dan Walther 22 mm beserta ratusan amunisi.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
10 bulan lalu

Mengaku Orang Kecil, Reza Artamevia Ngadu ke Komisi III DPR RI soal Berlian Sintetis 

Seleb
11 bulan lalu

Kronologi Dugaan Penipuan Berlian Reza Artamevia, Total Kerugian Rp18,5 Miliar! 

Buletin
12 bulan lalu

Reza Artamevia Dilaporkan Dugaan Penipuan Berlian bersama Rekannya RD

Seleb
12 bulan lalu

Nama Baiknya Dirugikan, Reza Artamevia Ungkap Pelapor IM Nunggak Berlian Senilai Rp150 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal