PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab 4 Januari 2021

Irfan Ma'ruf
Habib Rizieq Shihab. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab 4 Januari 2021. Sidang tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. 

"Kita tentu mengedepankan protokol kesehatan," kata Humas PN Jaksel Suharno saat dihubungi iNews.id, Sabtu (19/12/2020). 

Dia mengatakan ada pembuatan peserta sidang, baik dari pihak pemohon maupun termohon. "Kita akan perketat terkait waktu kehadiran baik pemohon maupun termohon. Nanti ada pengawasan khusus terkait protokol kesehatan," kata Suharno. 

Pengetatan protokol kesehatan di PN Jaksel dilakukan karena sopir ketua PN Jaksel meninggal pada waktu lalu. "Karena akhir-akhir ini banyak pegawai pejabat kita yang sakit oleh karena itu kita kedepankan prokes. Kita juga perketat mengenai protokol kesehatan," ucapnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Doktif Sujud Syukur usai Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee Ditolak, Ini Fotonya!

Nasional
3 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
3 hari lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
3 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 24 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal