Menakar Peluang Habib Rizieq di Sidang Praperadilan

Tim MNC Portal
Habib Rizieq akan menjalani sidang perdana praperadilan di PN Jaksel pada 4 Januari 2021. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjadwalkan sidang perdana praperadilan yang diajukan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab selaku tersangka kasus kerumunan Petamburan. Rencananya, sidang perdana akan digelar pada 4 Januari 2021 mendatang.

Pakar Hukum asal Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mencoba memprediksi jalannya sidang praperadilan nanti. Katanya, dalam sidang tersebut akan diuji penetapan tersangkanya apakah sudah sah secara hukum.

Ukuran untuk menguji ini yaitu apakah sudah sesuai dengan KUHAP dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21 Tahun 2014 yang pada pokoknya menyebut penetapan tersangka  haruscukup alat bukti yaitu minimal dua, ada SPDP hingga pemeriksaan calon tersangka atau saksi.

"Nah ini akan menjadi perdebatan apakah penetapan tersangka Habib Rizieq sah atau tidak," kata Suparji saat dihubungi di Jakarta, Kamis (17/12/2020) malam.

Mengingat, kata dia, imam besar FPI itu ditetapkan tersangka sebelum melewati tahapan pemeriksaan oleh penyidik. Menurut dia, masih ada secercah harapan bagi pihak pemohon untuk meyakinkan majelis hakim.

"Itu mungkin peluangnya yang akan jadi modal dalam proses praperadilan nanti oleh pemohon," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Doktif Sujud Syukur usai Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee Ditolak, Ini Fotonya!

Nasional
4 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
4 hari lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
4 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 24 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal