Polda Metro: 23 Anggota Terluka saat Amankan Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan buruh pada Kamis, 8 Oktober 2020 berlangsung ricuh. Tindakan anarkis dilakukan para peserta aksi saat terlibat bentrokan dengan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Yusri Yunus menyebutkan, 23 angota kepolisian terluka saat mengamankan aksi demo UU Cipta Kerja di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Empat di antaranya masih dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Ada 23 personel Polri yang terluka selama kegiatan pengamanan demo kemaren," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Sebanyak 23 personel tersebut, Yusri mengatakan, di antaranya Kapolres Tangerang Kota yang sedang menghalau massa demo di titik penyekatan agar tak memasuki kawasan Jakarta. Namun, dia mengaku, rata-rata anggota Polri yang terluka itu sudah keluar dari rumah sakit.

"Tinggal 4 orang yang masih dilakukan perawatan di RS Polri Kramat Jati," ucap mantan kepala Polres Tanjungpinang ini.

Yusri menuturkan, keempat anggota yang masih dirawat itu karena mengalami luka serius. Beberapa di antaranya seperti anggota Polwan mengalami patah tangan dan juga ada anggota yang terkena batu di bagian kepala.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

BNI Menanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar

Buletin
1 hari lalu

Fakta Baru Kasus ART di Benhil, Korban Tewas Ternyata Masih Berusia 15 Tahun

Nasional
2 hari lalu

Rismon Sianipar Dilaporkan terkait Buku Gibran End Game, Kuasa Hukum Buka Suara

Nasional
3 hari lalu

Rismon Sianipar Dipolisikan Pembeli Buku Gibran End Game terkait Dugaan Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal