IDI Perkirakan Lonjakan Kasus Covid-19 Terjadi Seminggu usai Demo

Riezky Maulana
Demonstrasi tolak UU Cipta Kerja Kamis (8/10/2020). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengkhawatirkan demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah ihwal penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dapat memicu lonjakan kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Diperkirakan lonjakan kasus akan terjadi dalam satu atau dua minggu ke depan.

Ketua Tim Mitigasi PB IDI, Adib Khumaidi mengatakan, hal itu karena aki unjuk rasa banyak yang tidak mengindahkan menjaga jarak. Selain itu, banyak juga dari massa aksi tidak menggunakan masker saat menyerukan tuntutannya dan berorasi.

"Peristiwa tersebut mempertemukan ribuan, bahkan puluhan ribu orang yang sebagian besar tidak hanya mengabaikan jarak fisik namun juga tidak mengenakan masker. Berbagai seruan nyanyian maupun teriakan dari peserta demonstrasi tersebut tentu mengeluarkan droplet dan aerosol yang berpotensi menularkan virus terutama Covid-19," katanya dalan keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Adib memaparkan, banyak juga kemungkinan peserta demonstrasi yang datang dari kota atau wilayah yang berbeda. Jika para peserta demo terinfeksi, mereka dapat menyebarkan virus saat kembali ke wilayah atau komunitas asalnya.

"Bukan tugas kami sebagai tenaga kesehatan untuk menilai mengapa orang-orang tersebut terlibat dalam demonstrasi. Kami menjelaskan kekhawatiran kami dari sisi medis dan berdasarkan sains, hal yang membuat sebuah peristiwa terutama demonstrasi berisiko lebih tinggi daripada aktivitas yang lain," ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, Adib menuturkan, banyak tenaga kesehatan yang mengkhawatirkan akan terjadinya lonjakan kasus Covid-19. "Dalam kondisi saat ini saja, para tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan sudah kelimpungan menangani jumlah pasien Covid yang terus bertambah," ucapnya.

Seperti diketahui, demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berlangsung di berbagai daerah Indonesia pada Kamis (8/10/3020). Di sejumlah tempat, aksi demo berujung tindakan anarkis yang berakibat rusaknya fasilitas umum.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

5 Tahapan Polri Tangani Aksi Demonstrasi, dari Situasi Kondusif hingga Rusuh

Nasional
20 hari lalu

Polri Ubah Cara Tangani Demo, Kini Terapkan 5 Tahapan

Nasional
23 hari lalu

Sidang Demo Ricuh Agustus, Admin @bekasi_menggugat Didakwa Manipulasi Konten

Nasional
23 hari lalu

Polri Ubah Doktrin Hadapi Demo: dari Menjaga Jadi Melayani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal