Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Riyan Rizki Roshali
Ayu Puspita pemilik wedding organizer (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita kini telah dialihkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasus ini sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Utara.

"Iya betul, penanganan perkara tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dikutip Kamis (11/12/2025).

Budi menerangkan, pihaknya telah membuka posko pengaduan untuk korban penipuan bos wedding organizer tersebut. Warga yang merasa menjadi korban WO Ayu Puspita diharapkan melapor.

“Ditreskrimum juga membuka pusat layanan laporan bagi para korban. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera, bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus penipuan tersebut dengan transparan dan profesional.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Daftar 9 Pelanggaran Lalin yang bakal Ditindak selama Operasi Keselamatan Jaya 2026

Nasional
21 jam lalu

Berkas Perkara Dikembalikan Jaksa, Kubu Roy Suryo: Berarti Belum Penuhi Syarat

Nasional
23 jam lalu

Kejaksaan Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Polisi Diminta Periksa Saksi dan Bukti

Megapolitan
24 jam lalu

Operasi Keselamatan Jaya 2026, Pengendara Lawan Arus di Jakarta bakal Ditindak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal