JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya belum mendapatkan keterangan mengenai kedatangan Habib Rizieq Shihab. Tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu akan dimintai keterangan terkait peristiwa yang dinilai melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).
Sesuai jadwal pemanggilan, Rizieq Shihab dimintai keterangan mulai pukul 10.00 WIB oleh penyidik Unit V Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Sampai saat ini belum ada konfirmasi (kehadiran) baik dari yang bersangkutan maupun pengacara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).