Dia menambahkan, kedua pelaku merekam kegiatan pesta seks tersebut yang kemudian menyebarkan dan menjual video tersebut.
“Pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran. Tetapi, tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video. Saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” jelas dia.