Polda Metro Gagalkan 20 Pemudik Tujuan Bandung dan Tegal Gunakan Mobil Rental

Antara
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berhasil mencegah pemudik saat keluar wilayah Jabodetabek. Sedikitnya ada 20 pemudik menggunakan mobil rental yang diminta putar balik, Kamis (7/5/2020) malam.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, awalnya petugas memberhentikan 2 mobil rental untuk diperiksa dan didata. Dari 2 kendaraan tersebut petugas menemukan 2 pengemudi dan 20 pemudik.

"Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan 2 pengemudi mobil yang digunakan sebagai travel gelap di Pos Pam Cikarang Barat," ujar Sambodo di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Dia menuturkan, pemudik dengan tujuan Bandung dan Tegal itu kemudian diberikan penjelasan mengenai kebijakan larangan mudik lebaran untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Selain itu sanksi tilang juga diberikan kepada 2 pengemudi mobil rental dan mengarahkan kendaraan tersebut kembali ke Jakarta.

"Telah diambil tindakan dengan mengarahkan kembali ke Jakarta dan memeriksa pengemudi dan para penumpang," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
13 jam lalu

Tak Main-Main! Ruben Onsu Serahkan Bukti ke Polda Metro Jaya usai Diserang Fitnah

2 hari lalu

Bertemu Para Wartawan, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Aspirasi untuk Tingkatkan Pelayanan Polisi

3 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

3 hari lalu

Catat! Ini 9 Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Mesir Fattah El-Sisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal