Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Ari Sandita Murti
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan peredaran narkotika di Jakarta Pusat dan Bekasi. Tiga tersangka turut diamankan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan peredaran narkotika di Jakarta Pusat dan Bekasi. Dalam kasus itu, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka dan bukti sabu seberat 1.272,43 gram atau 1,2 kg dan 1.451 butir ekstasi.

"Ada 3 orang pelaku yang diamankan di 2 lokasi bereda di wilayah Jakarta Pusat dan wilayah Kota Bekasi," ucap Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin GM kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

Abdul menambahkan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkotika yang kerap terjadi di sejumlah lokasi. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap TW (30) dan RN (17) di pinggir jalan kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Keduanya merupakan pasangan suami istri, TW berperan sebagai bandar dan istrinya, RN membantu aktivitas peredaran narkotika tersebut. Dari keduanya, polisi mengamankan bukti berupa 4 unit telepon seluler, 1 unit mobil, dan 4 plastik klip ekstasi sebanyak 1.017 butir.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Makin Segar! Begini Penampilan Ammar Zoni di Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Hari Ini

Jabar
2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Cirebon, Sabu Dibungkus Permen Warna-warni

Nasional
7 hari lalu

BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Apartemen Kawasan Sudirman, Tangkap 2 WNA

Megapolitan
8 hari lalu

Polda Metro Tangkap 3 Tersangka Pengedar Narkoba, Sita Ribuan Pil Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal