JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji tentang rencana pemberlakuan kembali 25 titik aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan. Sejumlah aturan akan diperbarui mengenai kebijakan tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, saat ini baru tiga titik ganjil genap yang diberlakukan. Sementara titik lainnya, kata dia dibahas pekan depan bersama Dishub DKI.
"Masih ada 20-an lagi kawasan ganjil genap yang belum kita aktifkan. Tentu minggu depan kita akan melaksanakan rapat dengan instansi terkait dengan dishub dan sebagainya untuk menentukan apakah cukup dengan tiga kawasan ini atau perlu diaktifkan di kawasan lain," ujar Sambodo di Jakarta, Jumat (15/10/2021).